Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2026/PA.Jpr Maryam alias Ira Maria binti H. Kalamu alias H. Kalimu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2026/PA.Jpr
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maryam alias Ira Maria binti H. Kalamu alias H. Kalimu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama, tempat lahir, tahun lahir Pemohon dan nama Almarhum Suami Pemohon yang tertulis pada Akta Nikah Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
3. Menetapkan merubah nama, tempat lahir, dan tahun lahir yang tersebut pada Akta Nikah Pemohon yang sebelumnya Maryam binti H. Kalamu, lahir di Kabere, 27 Juli 1972 menjadi Ira Maria binti H. Kalimu, lahir di Enrekang, 27 Juli 1970; dan merubah nama pada Akta Nikah Almarhum Suami Pemohon yang sebelumnya Mustaqim bin H. Abd. Samad menjadi Abdul Muttaqien Samad bin H. Abdul Samad
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
 
SUBSIDER:
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak